Monitoring dan Evaluasi RENSTRA: BEP memberikan dukungan teknis untuk mengembangkan RENSTRA kependidikan, melakukan monitoring dan evaluasi RENSTRA pendidikan, dan mengkaitkannya dengan mekanisme perencanaan. Kegiatan ini dilaksanakan melalui kerjasama dengan berbagai unit dan tim ad-hoc di Departemen terkait, khususnya di Direktorat Jenderal dan Biro Perencanaan Depdiknas dan Direktorat Jenderal Pendidikan Islami Depag.
Mekanisme Alokasi Keuangan: BEP memberikan dukungan teknis untuk memperkuat perimbangan alokasi keuangan, yang memiliki fokus pada pendidikan dan efisiensi. Di Depdiknas, kegiatan ini dilaksanakan melalui kerjasama dengan unit keuangan dan perencanaan, dan unit penelitian dan kebijakan, khususnya dengan Direktorat Pengelolaan Pendidikan Dasar, Sekretariat Jenderal dan Balitbang Depdiknas. Di Depag, dilaksanakan melalui Sekretariat Jenderal, dan Direktorat Jenderal Pendidikan Islami.
Mekanisme Pengelolaan Keuangan: BEP memberikan dukungan teknis untuk memperkuat sistem pelaporan dan analisa keuangan Depdiknas dan Depag. Di Depdiknas, kegiatan ini dilaksanakan melalui kerjasama dengan Biro Keuangan dan sejumlah unit kerjanya di tingkat propinsi dan kabupaten. Di Depag, kegiatan ini berkoordinasi dengan Sekretariat Jenderal dan Direktorat Jenderal Pendidikan Islami.
Sistem Informasi Pendidikan: BEP memberikan dukungan teknis untuk memperkuat sistem informasi pemerintah dalam bidang pendidikan dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik kepada para pemangku kepentingan. Di Depdiknas, kegiatan ini dilaksanakan melalui kerjasama dengan Balitbang, Biro Perencanaan, tim-tim yang dibentuk untuk melakukan koordinasi kegiatan mengenai sistem informasi di Depdiknas, dan juga dengan banyak propinsi dan kabupaten. Di Depag, kegiatan ini dilaksanakan melalui Sekretariat Jenderal, dan Direktorat Jenderal Pendidikan Islami.
Internal Audit: BEP memberikan dukungan teknis untuk memperkuat sistem internal audit di bidang pendidikan dengan meletakkan fokus pada pengembangan kapasitas untuk meningkatkan kemampuan audit keuangan dan kinerja. Kegiatan ini dilaksanakan melalui Inspektorat Jenderal Depdiknas dan Depag.
Dukungan teknis, manajemen dan kegiatan pengembangan di Pilar 3 ini, dipenuhi oleh MCPM.